Di Negara Ini, Mencuri Sinyal Wi-fi Haram Hukumnya

Baru-baru ini Dubai mengharamkan siapapun yang menggunakan sinyal wi-fi orang lain tanpa ijin pemiliknya.

Menjebol sinyal wi-fi bukan hal yang aneh. Bahkan di Indonesia ada beberapa orang yang sengaja menjebol wi-fi orang untuk menikmati internet gratis. Namun jangan berani melakukan hal itu di Dubai. Pasalnya baru-baru ini Dubai menerapkan larangan bagi siapapun yang menggunakan sinyal wi-fi orang lain tanpa ijin pemiliknya. Bagi yang melakukannya akan mendapatkan hukuman dan denda yang besar.

“Tidak diperkenankan bagi siapapun menggunakan apa yang dimiliki orang lain tanpa adanya ijin atau kompensasi,” kata Dr. Ali Mishael, kepala IACAD.

Ali menambahkan penggunaan sinyal wi-fi milik orang lain tanpa sepengatahuan pemiliknya digolongkan menjadi penipuan dan pencurian. Apalagi tindakan ini akan mengurangi kecepatan internet, sehingga merugikan pemilik router wi-fi.

[โ€‹IMG]

Hanya Di Negara Ini, Mencuri Sinyal Wi-fi Haram Hukumnya. Apakah ini juga akan diterapkan di Indonesia?

Hal ini cukup mengejutkan, karena tindakan Dubai mengharamkan pencurian wi-fi merupakan yang pertama di dunia. Sebelumnya, polisi Dubai telah melarang penggunaan VPN (virtual private network) di Uni Emirat Arab. Menurut pihak yang berwenang, pelarangan ini untuk memudahkan polisi dalam melacak bullying yang terjadi di internet, serta untuk mengirangi berbagai tindak kejahatan.

Untung saja hal-hal ini tidak terjadi di Indonesia. Dimana para provider belum bisa menyediakan internet yang murah dan berkualitas. Jadi mumpung masih halal di Indonesia, puas-puaskan menggunakan sinyal wi-fi orang lain.

SHARE THIS

Author:

Previous Post
Next Post